BKPSDM Ingatkan Batas Waktu Penyampaian Kelengkapan Dokumen CPNS

0 190

BERANDAKOTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengingatkan bagi peserta yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), segera melengkapi persyaratan dan tidak melewati tanggal yang telah ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto, bahwa tahapan penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian DRH sampai 21 Januari 2022.

“Kami kembali ingatkan untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang sudah ditetapkan, serta melakukan pengisian ke situs sscasn. Kemudian terpenting tidak melewati tanggal yang telah ditentukan BKN,” jelasnya.

Karena jika tidak memasukkan berkas dan terlambat atau melewati batas waktu yang ditetapkan, maka akibatnya bisa fatal bagi peserta yang lulus CPNS.

“BKN bukan lagi menangguhkan penerbitan NIP yang bersangkutan, akan tetapi peserta tersebut akan batal diangkat menjadi ASN atau CPNS,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika ada pertanyaan pihaknya telah menyiapkan hotline.

“Kami juga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi, dan sudah tertera di dalam surat pengumuman sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui masa sanggah akan berakhir pada 6 Januari 2022. Kemudian tahapan dilanjutkan dengan penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian DRH mulai 7 Januari hingga 21 Januari 2022, dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP CPNS 2021 mulai 22 Januari hingga 22 Februari 2022. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.