DPRD Bolmong Resmi Paripurnakan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022

0 435

BERANDAKOTA – Hasil reses masa sidang I tahun 2022 oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi diparipurnakan, Selasa (8/3).

Paripurna tersebut digelar di Gedung DPRDBolmong di Lolak, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Welty dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang tata tertib terkait pelaksanaan reses. Reses yang harus dilaksanakan guna menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong.

“Nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD Bolmong pada tahun 2023,” ungkap Welty.

Lanjutnya, berdasarkan pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara substansial mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sementara itu, pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Welty juga menyampaikan, untuk tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.

“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” ucap dia.

Sementara itu, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad meminta kepada pimpinan DPRD untuk lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sebab batas untuk penginputan pokir DPRD, Selasa 8 Maret tahun 2022.

“Sementara staf ahli fraksi kami sejak tadi belum bisa membuka aplikasi dari Bappeda untuk menginput data-data hasil reses anggota fraksi PKB DPRD Bolmong,” harapnya.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani. Ia mengatakan, sekretariat DPRD Bolmong akan berupaya untuk berkomunikasi dengan Bappeda Bolmong.

“Mungkin servernya pemerintah daerah lagi gangguan, saya pastikan pokir anggota DPRD Bolmong akan terinput,” tuturnya.

Sekedar diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Diserahkan melalui perwakilan fraksi dan akan menjadi rumusan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti. (Advetorial)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.