Bersama DPRD Boltim, Bupati SSM Prensentasikan HGU Lonsio di Kementerian ATR

0 217

BERANDAKOTA – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, pada Selasa, (12/4).

Adapun kunjungan yang dimaksud, Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) melakukan presentasi terkait pengalihan lahan HGU Lonsio Motongkad, Kabupaten Boltim.

Bupati menyampaikan kiranya Kementerian ATR/BPN bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke pemerintah daerah, yang nantinya akan diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan beberapa fasilitas pemerintahan.

“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,” ujar Bupati SSM dihadapan Dirjen Penataan Agraria DR. Andi Tanrisau, SH, M.Hum.

Lanjut Bupati, Pemerintah Daerah berharap agar Kementerian ATR/BPN bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah, sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke masyarakat bisa tercapai.

“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan DPRD Boltim yang disampaikan oleh Muhammad Jabir mendukung penuh apa yang menjadi rencana Pemerintah Daerah.

“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,” kata Jabir didampingi pimpinan dan anggota DPRD Boltim lainnya.

Sedangkan, Dirjen Penataan Agraria DR. Andi Tanrisau, SH. M.Hum usai mendengar penyampaian Bupati dan jajaran Pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.

“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan,” ujarnya.

Lanjutnya menerangkan bahwa negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.

“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat,” kata Dirjen.

Hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim
Hadir pula Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor BPN Boltim. (Adve)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.