DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBDP Tahun 2022

0 194

BERANDAKOTA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Rabu (28/9) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Paloko Kinalang Kota Kotamobagu.

Dalam pantauan awak media Berandakota.Com, Rapat tersebut di buka oleh Ketua DPRD Kotamobagu yang di Wakili oleh Herdy Korompot selaku Wakil Ketua II DPRD Kotamobagu.

Adapun sambutan Wali Kota Kotamobagu, yang di wakili oleh,
Nayodo Koerniawan menyampaikan pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu hingga pertengahan tahun 2022 tidak lepas dari berbagai dinamika dan perkembangan, sehingga perlu untuk dilakukannya perubahan pada APBD.

Selain menyampaikan Ranperda Tentang APBDP Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan Rancangan Perda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, baik Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat semuanya menyetujui penyampaian Ranperda APBDP Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK., Dandim 1303 / Bolaang Mongondow Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos., Kajari Kota Kotamobagu yang diwakili Kasubag Pembinaan Kejari Kotamobagu, Jodi Mamonto,S.Sos., Sekertaris Daerah, Sofyan Mokoginta, SH., Para Asisten, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Fjr)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.