Diperindagkop -UKM Menertibkan Kembali Pasar 23 Maret

0 130

BERANDAKOTADinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UKM) melakukan penertiban Pasar 23 Maret Kotamobagu Rabu (11/01).

Hal ini di sampaikan langsung Kadis Disperindagkop UKM Ariono Potabuga hari ini kami kembali melaksanakan upaya penertiban pasar, yang paling utama pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

“Kami menertibkan guna memperlancar arus lalulintas, dan terutama untuk para pedagang yang berada di badan jalan yang digunakan sebagai tempat jualan,”ucap Kepala Disperindagkop-UKM Ariono Potabuga

Ariono meminta untuk para pedagang agar kembali menggunakan tempat yang telah disiapkan.

“Saya meminta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan untuk peruntukannya yakni di dalam pasar,” Kata Ariono

Ariono menjelaskan penertiban di pasar 23 Maret ini di untuk Bangunan-bangunan darurat yang dijadikan sebagai tempat jualan, karena itu dipergunakan sebagai tempat parkir.

“Seperti yang kita ketahui ketika kita memiliki izin untuk membangun bangunan, harus ada jarak dari jalan dan bangunan yang kita bangun, space itu yang kita gunakan sebagai tempat parkir”jelasnya

“Ketika ada bangunan darurat yang dijadikan tempat jualan, itu yang kita minta untuk dimundurkan,”ujarnya. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.