Buka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ini Harapan Sekda Kotamobagu

0 138

BERANDAKOTA – Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta membuka kegiatan sosialisasi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai, yang di laksanakan tepatnya di Aula kantor Walikota kotamobagu, Rabu (25/01/).

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri, kepala BKD Sarida Mokoginta, Auditor kepegawaian muda Regional XI BKN Provinsi Sulut Agustina Dinorseda, dan seluruh OPD pemkot kotamobagu.

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan hari ini tentunya untuk memberikan Edukasi dan meningkatkan pengetahuan para ASN sekaligus penilaian kinerja.

“Perbedaan kemenpan nomor 6 tahun 2022 dan kemenpan nomor 8 tahun 2021 yakni kemenpan nomor 6 sifatnya lebih inflementatif, sebenarnya dalam melakukan penilaian atau evaluasi lebih mudah namun sangat terukur bagimana kinerja dan perilaku kita, ” ucapnya.

Sofyan mengatakan, aspek meliputi kinerja dan perilaku. Kinerja yakni sesuai janji para ASN dan perilaku kurang lebih meliputi 8 aspek di kemenpan nomor 8 atau lebih ke
akhlak perilaku.

“Saya selalu menyampaikan kepada teman-teman ASN pemkot bahwa perilaku kita ini tentunya sangat di pengaruhi oleh mainsetnya kita yakni apa yang harus kita kerjakan sebagai ASN, apa yang kita agendakan ke depan itu Mainsetnya, ” ujarnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.