Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kotamobagu

0 105

BERANDAKOTAKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Meiddy Makalalag, pimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kota Kotamobagu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa,(14/02).

Meiddy didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan. Rapat pemberhentian antar waktu tersebut dilaksanakan kepada anggota DPRD almarhum Sukardi Sugeha dari Partai Demokrat.

Adapun Sukardi Sugeha ini merupakan Aggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024  dan juga menjadi anggota tertua di partai Demokrat yang telah menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.

Diketahui Almarhum Sukardi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobagu sebagai anggota komisi III dari fraksi Demokrat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,” ucap Meiddy Makalalag.

 

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang  terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ujarnya.

 

(ADVETORIAL)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.