Desa Pontodon Timur Resmi Menetapkan RPJMDes 2022-2028

0 114

BERANDAKOTADesa Pontodon Timur resmi menetapkan Rancangan peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2022-2028 menjadi Peraturan Desa.

Dalam penetapan Perdes tersebut dilakukan dalam musyawarah desa yang digelar, Rabu (29/03).

Sangadi Pontim Imelda Pasambuna dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas ditetapkannya Ranperdes RPJMDes tahun 2022-2028 menjadi Perdes.

“Acara malam ini dibuka oleh pak Camat dan dihadiri sejumlah stakeholder terkait. Olehnya atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih banyak atas kehadirannya untuk turut menyaksikan penetapan RPJMDes Desa Pontim,” kata Imelda.

Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Muhammad Junaidi Edo Mopobela dalam sambutannya saat membuka Musdes menyampaikan, Ranperdes RPJMDes yang ditetapkan menjadi Perdes tersebut, telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari kajian oleh tim penyusun hingga ditindaklanjuti pembahasan oleh pemerintah desa, BPD serta unsur terkait lainnya.

“Saya anggap dokumen RPJMDes tersebut sudah paripurna, karena tim penyusun ini sebelumnya sudah dibekali bimbingan teknis tentang tata cara penyusunan RPJMDes,” ujarnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.