Wali Kota Kotamobagu Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara

0 19

BERANDAKOTAWali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Selanjutnya, Pra Sugiarto Yunus mengungkapkan bahwa setelah penyerahan LKPD, BPK akan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah diserahkannya LKPD. “Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi tahun ini,” harapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersiap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD, yang menyaksikan proses penyerahan LKPD sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.