Pemkab Bolaang Mongondow Diapresiasi Atas Kinerja Dinas Kominfo

0 59

BERANDAKOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow patut diacungi jempol atas kinerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dinas ini berhasil mengembangkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) satu-satunya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Tak hanya itu, Dinas Kominfo Bolmong menjadi satu-satunya instansi daerah di Provinsi Sulut yang diundang dalam kegiatan peluncuran CSIRT yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Acara tersebut diadakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Peluncuran CSIRT yang digelar oleh BSSN RI ini difokuskan pada sektor administrasi pemerintahan dan pendidikan. Berdasarkan data, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 14 kabupaten/kota yang diundang dalam kegiatan ini, termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain kabupaten/kota, terdapat lima Kementerian/Lembaga sektor pemerintahan dan pendidikan yang turut hadir.

Kegiatan peluncuran CSIRT dihadiri langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Dalam sambutannya, Hinsa menyatakan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat keamanan siber nasional. Oleh karena itu, BSSN meluncurkan CSIRT secara serentak, termasuk Bolmongkab CSIRT.

Hinsa juga menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yang mencakup sektor administrasi pemerintahan. Pasal 12 menyatakan bahwa penyelenggara IIV harus membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.

Hinsa juga menyampaikan tiga fungsi utama CSIRT, yaitu memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), layanan proaktif (publikasi informasi kerawanan, keamanan, dan tren teknologi serta audit keamanan informasi), dan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, dan uji coba cyberdrill).

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat dan membina CSIRT sektor pemerintahan. Kegiatan ini juga bertujuan mendeklarasikan keberadaan CSIRT organisasi yang bertugas menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat, serta mensosialisasikan layanan CSIRT, cara pengaduan, dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber. Selain itu, kegiatan ini memberikan pemahaman yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT organisasi sektor pemerintah pusat.

Peluncuran CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan surat tanda registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi.

Instansi Tim Tanggap Insiden Siber pada instansi pemerintah pusat yang masuk dalam daftar peluncuran ini antara lain Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Majalengka dan Universitas Kuningan.

Untuk kabupaten dan kota, yang diundang antara lain Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Lamongan.

Diketahui, pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN. Dari 14 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hanya Kabupaten Bolaang Mongondow yang diundang oleh BSSN RI.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.