KPU Kotamobagu Hadiri Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 di MK
BERANDAKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penyelesaian sengketa Pilkada serentak 2024. Rakor ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada 12-14 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kotamobagu, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Ilmi Paputungan. Dalam kesempatan itu, Ilmi menyampaikan sejumlah poin penting terkait kesiapan menghadapi potensi sengketa Pilkada.
“Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dan teknis dalam menghadapi potensi sengketa Pilkada yang mungkin diajukan ke MK,” ujar Ilmi.
Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, Ilmi menekankan perlunya koordinasi yang baik antara KPU daerah dan pusat guna memastikan proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. KPU berharap melalui kegiatan ini, penyelesaian sengketa Pilkada dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan adil. ***