Penindakan Tanpa Henti, AkpLuster Simanjuntak Sasar Knalpot Brong dari Kelurahan hingga Jalan Raya

0 38

Berandakota Kotamobagu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan penertiban kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan, Rabu (22/04).

Upaya ini ditandai dengan koordinasi antara Satlantas Polres Kotamobagu dan Lurah Genggulang. Dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap program penertiban knalpot brong yang tengah digalakkan.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Akp Luster Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya merespons serius keluhan masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Lurah Genggulang terkait banyaknya keluhan masyarakat dengan knalpot brong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kelurahan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari program “zero knalpot brong” yang menjadi fokus Satlantas Polres Kotamobagu.

“Lurah mendukung giat ini untuk mendukung program Satlantas Polres Kotamobagu zero knalpot brong,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan rapat bersama yang melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda guna memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat bersama perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Secara marathon kami laksanakan penindakan knalpot ini, pagi, siang, malam,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat, khususnya dalam menekan gangguan kebisingan di wilayah Kota Kotamobagu. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.