Evaluasi Kinerja Pemkot Kotamobagu, Wali Kota Soroti Disiplin Aparatur dan Capaian Pendapatan Daerah

0 2

Berandakota Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, sangadi, serta lurah se-Kota Kotamobagu.

Evaluasi difokuskan pada sejumlah indikator penting, meliputi realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di tingkat perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.

Dalam pemaparan capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, Desa Bilalang II mencatat realisasi tertinggi, yakni mencapai 74,67 persen dari target sebesar Rp31.412.012. Sementara itu, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil tercatat sebagai wilayah dengan capaian terendah sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.

Namun, perhatian Wali Kota dalam rapat tersebut tidak hanya tertuju pada capaian angka-angka kinerja. Tingkat kedisiplinan aparatur, termasuk kehadiran sangadi dan lurah dalam agenda evaluasi, turut menjadi sorotan.

Menurut Wali Kota, kehadiran dalam forum evaluasi merupakan bagian dari komitmen aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan berbagai program prioritas daerah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sebagai seorang aparatur, kita wajib memprioritaskan agenda-agenda seperti ini. Forum evaluasi bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala dapat segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Weny Gaib.

Ia menambahkan, setiap keputusan yang dihasilkan melalui forum evaluasi akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan aparatur dalam mengikuti agenda evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau tingginya target yang ditetapkan, tetapi juga oleh disiplin, loyalitas, integritas, serta akuntabilitas seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan menjalankan setiap kebijakan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap sangadi dan lurah berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Sebagaimana atensi dan arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pembinaan. Terhadap sangadi maupun lurah yang berdasarkan hasil evaluasi memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, teguran tertulis akan kami berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, pemberian teguran tertulis merupakan bagian dari proses pembinaan aparatur dan didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh.

“Perlu kami tegaskan bahwa teguran tertulis merupakan hasil dari akumulasi evaluasi kinerja yang telah dilakukan selama ini. Penilaiannya tidak hanya melihat satu indikator tertentu, tetapi mencakup berbagai aspek, antara lain disiplin dalam menjalankan tugas, kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, loyalitas kepada organisasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kemampuan membangun koordinasi, respons terhadap program-program pemerintah daerah, serta pelaksanaan kewajiban sebagai kepala desa maupun lurah,” jelasnya.

Menurut Sahaya, setiap keputusan pembinaan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif. Mekanisme tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan demikian, setiap langkah yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan hukuman semata. Tujuannya adalah membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatannya secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif melalui evaluasi objektif dan pembinaan berkesinambungan.

Seluruh perangkat daerah, camat, sangadi, dan lurah diharapkan terus meningkatkan disiplin, loyalitas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Kotamobagu. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.