Satu Parpol Lagi Belum Masukan Permintaan Dana Banpol

0 516

BERANDAKOTA—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, menyebutkan ada salah satu partai politik (parpol) di Kota Kotamobagu rupanya belum memasukkan proposal permintaan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2020.

Menurut Irianto Mokoginta, dari sepuluh parpol penerima Banpol, baru sembilan yang memasukkan administrasi permintaan.

“Dari sepuluh parpol, masih satu parpol lagi yang belum memasukkan administrasi permintaan yang memiliki kursi di DPRD kota kotamobagu,” ujar Irianto.

Lanjutnya, sembilan parpol tersebut memenuhi syarat administrasinya, serta dalam tahapan verifikasi berkas oleh tim kesbangpol, KPU, Bagian Hukum, BPKD dan Inpektorat.

“Waktu pencairanya sampai 30 Desember tahun ini. Kami yakin tahun 2020 ini, pencairan banpol ini cepat rampung. Tidak seperti tahun kemarin, ada keterlambatan sedikit dan untuk parpol yang belum memasukkan agar segera memasukkannya,” pungkasnya. (esgem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.