Penerima BPUM Sudah Bisa Cairkan Bantuan, Meiva: Silakan Ke Bank BRI

0 508

BERANDAKOTA— Jika sebelumnya penerima BPUM (Bantuan Pemerintah Untuk Usaha Mikro) Tahap 1 di Kota Kotamobagu belum bisa mencairkan ke rekening masing-masing. Namun, kini bantuan tersebut sudah bisa dicairkan oleh para penerima.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, S.P.

“Bantuan sudah bisa langsung dicairkan sendiri oleh pelaku usaha. Silahkan kunjungi Bank BRI terdekat dan membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga dan membawa materai 6000 sebanyak 1 lembar. Harapan kami, sesuai juga arahan wali kota pada saat membuka Diklat Kewirausahaan kemarin, semoga bantuan ini dapat membantu pelaku UKM untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya,” jelas Meiva.

Untuk Kotamobagu sendiri lanjut Meiva, pada awal ini pihak telah mengusulkan sebanyak 6.271 pelaku usaha. “Tapi yang keluar datanya yaitu sebanyak 388 pelaku usaha dari yang diusulkan. Data ini langsung dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk daftar penerima bisa di cek langsung di Disdagkop dan UKM Kotamobagu,” ucap Meiva. (esgeem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.