Panwascam Kotamobagu Utara Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

0 559

BERANDAKOTA—Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2009. Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Utara membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) pada 9 Desember mendatang.

Ketua Panwascam Kotamobagu Utara, Fitra Sugeha menjelaskan, pengumuman pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai 30 September hingga 2 Oktober 2020.

““Pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada Sulut mulai dibuka, setiap calon pendaftar yan berdomisi sebagia masyarakat Kotamobagu Utara bisa menghungi langsung Panwascam Kotamobagu Utara,” jelas Fitra.

Fitra menyebutkan, syarat untuk calon pengawas TPS yakni Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Selain itu memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan dan desa yang berada di Kotamobagu Utara,” bebernya.

untuk para pendaftar harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar menjadi pengawas TPS.

“Terakhir tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih,” sebutnya.

Adapun untuk tahapan rekrutmennya, lanjut Fitrah, mulai dari dua hingga 15 Oktober. Sedangkan, untuk penetapan dijadwalkan pada 11 Novemver 2020 dan pelantikan pada 16 November. (Esgeem)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.