Pjs Gubernur Sulut Rapat Bersama Forkompimda, Bahas Persiapan Pilkada Serentak

0 470

BERANDAKOTA— Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut),  Agus Fatoni menggelar rapat perdana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut bertempat di Kantor Gubernur Sulut.

Rapat diawali dengan perkenalan singkat Pjs Gubernur kepada Forkopimda, termasuk tupoksi yang akan dijalani selama menjabat sekira 70 hari di Sulut.

Dalam pembahasan Persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Agus Fatoni menyampaikan bahwa tahapannya sedang berlangsung sampai pada pelaksanaan Kampanye (26 September- 5 Desember 2020).

Sulut sendiri kata Fatoni, Pilkada Serentak dilaksanakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 Kabupaten (Minsel, Minut, Boltim, dan Bolsel) dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 3 Kota (Manado, Bitung, dan Tomohon).

“Pelaksanaan Pilkada Serentak inipun melekat dan berpedoman pada Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020, apalagi di tengah kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” terang Fatoni.

Untuk itu, Fatoni meminta, baik penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada maupun masyarakat luas untuk menerapkan 3T (Test, Tracing, Treatment) dan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menjauhi Kerukuman) dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Fatoni, Pilkada Serentak Tahun 2020 patut dijadikan sebagai momentum Pemprov Sulut bersama stakeholders untuk memberikan batuan Alat Pelindung Diri (APD) guna memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, tambah Fatoni, Pilkada Serentak Tahun 2020 harus tetap dijalankan, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. “Supaya para Penjabat Sementara di daerah tidak akan menjabat terlalu lama,” tukas Fatoni. (rilis humas/esgeem)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.