Tatong Bara: Hukumnya Wajib Patuhi 3 M Lawan Covid-19

0 371

BERANDAKOTA— Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, kembali menghimbau kepada seluruh jajaran masyarakat Kota Kotamobagu agar senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan melalui program 3 M. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Walikota disela-sela kunjungan Pejabat sementara  (pjs) bupati Bolsel, Praseno Hadi di Rumah Dinas (Rudis), Selasa (6/10).

“Saya menegaskan agar hukumnya wajib mematuhi 3 M demi keselamatan kita bersama dari bahayanya virus Covid-19,” terang Tatong.

3 M sendiri kata Tatong, merupakan singkatan dari menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. “3 M sendiri adalah arahan yang langsung di-anjurkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ungkapnya.

Sebagai pimpinan tertinggi, Tatong mengaku akan terus mensosialisasikan 3 M kepada sejumlah masyarakat. “Mari kita Sama-sama mensosialisasikan 3 M dari tingkatan keluarga dan lingkungan kita,” tutupnya. (esgeem)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.