Revisi RTRW Kotamobagu Hampir Rampung

0 456

BERANDAKOTA- Materi teknis Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2020 ini, tengah memasuki tahap finalisasi penyusunan materi teknis tahun 2020.

Kepala Bidang Tata Ruang Kotamobagu, Zanti Arfa, menyampaikan, penyusunan materi teknis RTRW mengacu pada Permen ATR Nomor 1 tahun 2018, dan sudah dilakukan peninjauan kembali atas perda RTRW tahun 2014-2034.

Penyusunan RTRW itu juga disinergikan dengan pelaksanaan kebijakan pemanfaatan tata ruang. Secara lintas sektoral, pelaksanaan pembangunan daerah terintegrasi bersama dengan RTRW nasional, Provinsi hingga daerah Kabupaten/Kota.

“RTRW ini berlaku 20 tahun sejak diundangkan, dan dapat dilakukan Peninjauan Kembali (PK) secara periodik setiap lima tahun. Dimana, di tahun 2019 sendiri telah dilakukan (PK) terhadap Perda RTRW tahun 2014-2034.

Adapun beberapa hal yang dipertimbangkan adalah Kotamobagu mengalami perubahan luas wilayah yang signifikan, rencana pola ruang, dan struktur ruang. Dalam RTRW tahun 2014-2034, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi eksisting yang ada saat ini,” katanya.

Zanty juga menambahkan, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilewati, supaya semaksimal mungkin agar revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2021 dapat diperdakan.

“Setelah materi penyusunan teknis rampung, kami akan melakukan asistensi ke Kementerian ATR dan Provinsi,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.