Pagu DAK untuk Dinas PUPR Masih Minim

0 464

BERANDAKOTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 sebesar Rp13,49 miliar lebih yang dibagi tiga bidang yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air (SDA).

“Rinciannya untuk Bina Marga senilai 5.510.708.000, kalau Cipta Karya terbagi anggarannya, pengelolaan air limbah Rp 1.874.344.000 dan anggaran pengelolaan air minum Rp 5.431.902.390. Kemudian, Bidang Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp 675 juta. Terkait peruntukan keseluruhan DAK yang dimaksud, saat ini masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat.” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan.

Diakuinya, anggaran pagu DAK yang diterima Kota Kotamobagu kali ini relatif minim dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dari sisi angka, memang kecil. Bahkan turun dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kita patut bersyukur masih dapat. Mengingat, kondisi bangsa kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.