Sekot Kotamobagu Resmikan Pasar Kuliner

0 473

BERANDAKOTA – Mewakili Wali kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Sekretaris Kota (Sekot), Ir. Sande Dodo melakukan prosesi gunting pita sekaligus meresmikan kawasan Pasar Kuliner Kota Kotamobagu yang dibangun di eks RSUD Datoe Bianangkang atau tepatnya di Kelurahan Kotamobagu, Senin (12/2020) pukul 19.30 malam.

Pada kesempatan itu, Sekot Kotamobagu membacakan sambutan Wali Kota yang dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan jajaran Pemkot Kotamobagu menyampaikan banyak selamat kepada bapak-ibu pedagang yang pada malam hari ini secara resmi mulai menempati dan melakukan aktivitas di Kawasan Pasar Kuliner Kota Kotamobagu.

“Pembangunan fasilitas bagi para pedagang yang mulai diresmikan malam hari ini, merupakan salah satu upaya Pemkot dalam rangka membantu para pedagang skala mikro dan pedagang kaki lima di Kota Kotamobagu melalui penyiapan fasilitas serta lokasi usaha yang lebih representatif,” kata Wali Kota Kotamobagu dalam sambutan itu.

Lanjutnya, dengan diresmikan kawasan Pasar Kuliner, maka Wali Kota juga berharap agar pembangunan sebanyak 50 lapak bagi pedagang di Kawasan ini dapat meningkatkan perekonomian pedagang skala mikro, atau pedagang kaki lima di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan adanya kawasan ini, diharapkan akan menjadi ikon baru objek wisata kuliner di Kota Kotamobagu serta akan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu.

“Serangkaian dengan diresmikannya pasar kuliner ini, maka saya juga ingin mengimbau kiranya dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, serta selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” ujar Wali Kota.

“Saya juga menghimbau kiranya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pasar kuluner ini. Selain itu menjaga kebersihan seperti membersihkan makanan yang disajikan kepada pembeli,” kata Wali Kota.

Diketahui, acara peresmian yang dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.