Program Listyo jadi Kapolri: PAM Swakarsa Hingga Wajibkan Belajar Kitab Kuning

0 430

BERANDAKOTA- Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan program-program yang bakal ia jalankan jika sudah resmi menjadi Kapolri, anatara lain menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau PAM Swakarsa hingga mewajibkan belajar kitab kuning.

Pencalonan Listyo sendiri telah disetujui oleh Komisi III DPR RI melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1) kemarin. Pengangkatannya sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis hanya perlu menunggu dilantik Presiden Joko Widodo.

Sederet program itu telah dipaparkan mantan Kapolda Banten ini dalam fit and proper test pada Rabu (20/1) lalu.

Selain soal PAM Swakarsa dan kitab kuning, Listyo juga sempat menyinggung rencana pembuatan polisi virtual (virtual police).

Baca juga: Pemkot Kotamobagu Terbaik Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan DAK

Terkait polisi virtual, Listyo menjelaskan pentingnya peningkatan partisipasi Polri dalam skema informasi masyarakat di ruang siber.

Namun, jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa polisi virtual berbeda dengan polisi siber yang selama ini dikenal masyarakat.

“Cyber police biasanya melakukan penegakan hukum, maka dengan virtual police akan mengarah pada hal yang bersifat edukasi,” katanya.

Polisi virtual juga akan menggandeng influencer yang punya banyak pengikut (followers) untuk mengedukasi penggunaan media sosial.

Listyo juga menjabarkan program perubahan teknologi kepolisian modern dengan mewajibkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV demi mempermudah kerja kepolisian.

Program Listyo lainnya yang menjadi sorotan publik ialah menghidupkan kembali PAM Swakarsa.

Listyo menjelaskan, tujuan menghidupkan kembali PAM Swakarsa adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“PAM Swakarsa harus lebih diaktifkan untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali,” katanya.

Rencana ini dikritik masyarakat sipil yang menilai kebijakan itu rentan disalahgunakan pihak-pihak yang tergabung dalam PAM Swakarsa.

Diketahui, PAM Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998. Kala itu PAM Swakarsa dibentuk untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR di awal masa reformasi.

Program lain yang disorot adalah rencana Listyo mewajibkan anggota Polri belajar kitab kuning demi mencegah terorisme.

Ide tersebut ia dapat dari ulama-ulama yang ditemui saat bertugas sebagai Kapolda Banten.

“Ulama-ulama yang kami datangi mencegah terorisme dengan belajar kitab kuning. Tentunya baik di eksternal maupun internal saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama benar adanya. Maka akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Baca juga: Jika Saya Seorang Moderat

Dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo tak mendapat penolakan.

Secara garis besar, Listyo ingin memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri.

Dalam makalahnya, Listyo mengusung konsep transformasi Polri yang presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan. (*red)

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.