Diskominfo dan Dishub Hadiri Rapat Terkait Program Tilang Elektronik

0 414

BERANDAKOTA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, siang tadi menghadiri rapat bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), terkait rencana penerapan tilang elektronik yang akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Kotamobagu sebagaimana program Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, saat dikonfirmasi sebelum rapat mengatakan, ada beberapa instansi yang diundang dalam rapat tersebut.

Baca juga: Desa Bilalang I Selenggarakan Pemilihan BPD

“Selain kami Diskominfo dan Dishub, ada juga dari bagian hukum yang menghadiri rapat tersebut, yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini, seperti kejaksaan dan pengadilan,” katanya.

Ia juga menegaskan, Diskominfo dengan berbagai fasilitasnya seperti data pusat dan sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu dalam penerapan tilang elektronik.

Baca juga: Demokrasi Selalu Tak Sempurna  

“Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka. Seperti selalu disampaikan oleh wali kota terkait kebutuhan seluruh fasilitas infrastruktur yang ada. Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan semua pihak, terutama dengan Polri. Sebab ini terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.