Imbau Jangan Sering Fotokopi KTP-el, Ini Kata Dukcapil

0 295

BERANDAKOTA- Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyarankan masyarakat agar tidak mem-fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terlalu sering. Hal itu untuk menghindari kerusakan chip pada KTP-el.

Kadis Dukcapil Irianto Mokoginta menyampaikan ada batasan tertentu soal fotokopi dokumen kependudukan. Sebab akan berdampak pada data kependudukan dari yang bersangkutan. Dengan demikian, perlu pencegahan agar masyarakat tidak sering melakukan fotokopi.

“Supaya aman, tempat yang sering diminta fotokopi KTP-el harus menyediakan alat khusus untuk membaca chip yang ada di dalamnya. Fungsi dari chip KTP-el adalah untuk menyimpan data biodata pemilik, tanda tangan, pas foto dan dua data sidik jari. Atau baiknya selain difotokopi, bisa juga KTP-el difoto kemudian di-print out. Sehingga chip di dalamnya aman,” katanya.

Selain itu, Irianto juga mengimbau agar KTP-el harus diletakan di tempat aman agar tidak hilang atau rusak.

“Kalau ada dompet khusus itu lebih baik, untuk terhindar dari kerusakan chip atau tergoresnya chip KTP-el. Selain itu ketika di dalam dompet, biasanya ketika duduk bisa mengakibatkan patah atau rusak. Kemudian jangan sampai hilang,” ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Tahap Dua TNI-Polri Dan Wartawan Dilaksanakan Pekan Depan

 

(Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.