Tilang Elektronik Dipasang Besok di Kotamobagu, Ini 8 Titik Pemasangan

0 330

BERANDAKOTA – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law  (ETLE) dimulai serentak besok secara nasional, termasuk di Kotamobagu. Pemerintah Kota Kotamobagu pun mendukung penuh penerapan tilang tersebut.

“Pemerintah mendukung penerapan tilang elektronik ini. Seluruh CCTV yang dipasang sudah dicek dan semuanya berfungsi dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, belum lama ini.

Untuk tilang elektronik menggunakan CCTV ditempatkan di delapan titik dan terpantau melalui data center Diskminfo Kotamobagu.

Berikut delapan titik CCTV tilang elektronik di Kotamobagu:

  1. Simpang empat Hotel Endang Rahayu
  2. Batas kota, Kelurahan Mongkonai Barat
  3. Simpang empat lampu merah Matali
  4. Jalan Ahmad Yani, simpang tiga Kantor Wali Kota Kotamobagu
  5. Simpang empat lampu merah depan taman kota dan Masjid Agung Baitul Makmur
  6. Bundaran paris Kotamobagu
  7. Simpang empat lampu merah Mogolaing
  8. Simpang empat lampu merah Molinow

(Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.