Nayodo Lantik 69 Anggota BPD Kotamobagu Utara dan Timur

0 467

BERANDAKOTA – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan melantik dan mengambil sumpah kepada 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2021-2027, pada Kamis (29/4) bertempat di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Nayodo Koerniawan membacakan sambutan Walikota Kotamobagu. Kami astas nama.pemerintah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang akan dilantik.

“Sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka saat ini kedudukan BPD telah berubah menjadi sebuah badan yang memiliki peran yang sangat strategis. BPD memiliki tugas serta wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat, menyepakati rencana peraturan Desa serta mengawasi jalannya Pemerintahan Desa (PemDes),” kata Nayodo.

Konsistensi anggota BPD dalam mengimplementasikan  Desa sangat dibutuhkan khususnya dalam hal melaksanakan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“BPD sebagai mitra PemDes maka saudara-saudara juga diharapkan untuk dapat membangun serta memelihara hubungan yang harmonis baik itu dengan PemDes dan masyarakat yang ada di desa. Hal ini perlu saya ingatkan karena kemitraan yang baik antara PemDes dan anggota BPD selain akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan dari seluruh masyarakat juga berdampak terhadap kelancaran serta suksesnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan PemDes,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut,  diharidiri oleh Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo, Asisten I Teddy Makalalag, Asisten II Siti Rafika Bora, Asisten III Adnan Massinae, Kadis PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto, Camat dan seluruh Sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.