Bapemperda DPRD Bahas Ranperda Menara Telekomunikasi dengan Diskominfo Kotamobagu

0 210

BERANDAKOTA – Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Selasa (10/08), melaksanakan pembahasan rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi bersama Diskominfo Kota Kotamobagu (KK).

Kegiatan ini, dipimpin oleh ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel yang didampingi dua Srikandi DPRD Kotamobagu, yakni Yunita Lontoh dan Alfitri Tungkagi serta wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan aanggota DPRD, Dani Iqbal Mokoginta.

Menurutnya Begie, Ranperda tersebut bertujuan agar pembangunan dan penempatan Menara Telekomunikasi di Kotamobagu dapat terkontrol dengan baik.

“Tujuannya agar Kotamobagu tidak terlihat seperti hutan menara. Juga untuk menjamin keselamatan warga sekitar Menara,” kata Begie.

Begie menambahkan, kedepan akan diatur dalam satu Menara akan digunakan oleh sekitar 3 operator. “ Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu banyak menara. Nanti batasanya satu menara tiga operator,” ujar Begie.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.