Usul Ranperda soal Pendirian dan Pengendalian Menara, Fahri Sebut Jangan Sampai Kotamobagu Jadi ‘Hutan’ Menara

0 196

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menilai usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi sudah tepat.

Terkait hal itu, Kadis Kominfo Fahri Damopolii mengatakan bahwa terobosan dari DPRD soal ranperda pengendalian menara telekomunikasi ini memang sudah harus di tata sedini mungkin mulai dari sekarang.

Sebab, mengingat Kota Kotamobagu kedepan punya prospek menjadi besar kedepan, otomatis para penyedia jaringan telekomunikasi berlomba lomba untuk masuk ke Kotamobagu.

“Jangan sampai Kotamobagu ini kedepan akan menjadi hutan menara makanya sedini mungkin kita antisipasi dengan peraturan daerah agar tidak semrawut menara-menara yang didirikan para penyedia layanan telekomunikasi karena mengejar peningkatan kwalitas provider masing – masing,” katanya, Selasa (10/08).

Lanjut Fahri, Perda ini mengatur zona dimana saja yang bisa didirikan menara serta yang tidak boleh jadi dengan begini masyarakat juga aman serta tidak terlihat sudah tidak nyaman lagi karena menara tidak teratur.

“Intinya perda ini mengatur agar infrastruktur seperti menara telekomunikasi tertata dengan baik serta bisa menopang kebutuhan masyarakat akan internet namun segi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat tetap utama dan estetika,” ujarnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.