Dinkes Kotamobagu Lakukan Percepatan Pemutusan Rantai Penularan Covid-19

0 290

BERANDAKOTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, melakukan teknik percepatan pemutusan rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Kepala Dinkes Kotamobagu dr. Tanti Korompot menyampaikan untuk penanggulangan Covid-19 dari sisi teknis, pihaknya melakukan penyuluhan dengan langsung bertatap muka.

Hal teknis tersebut yakni penyuluhan keliling, penyuluhan di rumah-rumah ibadah, pelaksanaan tracking, dan testing bagi yang kontak erat.

“Adapun untuk pengawasan isoman, pelaksanaan vaksinasi di RS melakukan pemeriksaan, untuk penanganan pasien sesuai protap Covid-19 bagi yang suspek, probable, terkonfirmasi, bahkan bagi yg meninggal,” katanya, Rabu (18/8).

Sementara untuk penanganan pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak patuh prokes, kata dia, bisa hubungi langsung ke instansi terkait atau instansi yang masuk dalam unsur Forkopimda.

“Tetap patuhi prokes dengan 6 M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, bepergian kalau tidak perlu, meningkatkan imunitas tubuh, itu saja kuncinya,” ujarnya. (fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.