Peserta SKD CPNS 2021 yang Beragama Kristen Advent Wajib Lapor ke BKPP Kotamobagu untuk Pelaksanaan Ujian

0 268

BERANDAKOTA – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 Kota Kotamobagu yang beragama Kristen Advent wajib melapor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Laporan bisa disampaikan melalui laman resmi yang diumumkan lewat Akun Facebook BKPP Kotamobagu, untuk penjadwalan ulang.

Sebagaimana disampaikan, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, bahwa pelaporan sampai pukul 17.00 WITA, Senin (4/10) hari ini.

“Kita baru dapat surat dari BKN pagi tadi (Senin, 4 Oktober 2021). Dan pihak BKN memberi waktu hanya satu hari,” ujarnya.

Sejauh ini, peserta yang sudah melapor baru satu orang khusus yabg beragama Kristen Advent, yang akan mengikuti ujian SKD pada Sabtu (16/10).

“Baru satu peserta yang melapor,” katanya.

Soal penjadwalan ulang, Kabid sampaikan pelaksanaan ujian ulang bagi peserta yang beragama Kristen Advent, akan dilaksanakan di akhir.

“Jadwalnya digeser di hari terakhir pada Rabu (20/10),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam mengatakan, khusus yang beragama Kristen yang akan mengikuti ujian SKD CPNS Kota Kotamobagu pada Sabtu sebanyak 140 peserta.

“Kami belum bisa deteksi satu persatu. Untuk itu, khusus Kristen Advent segera melaporkan untuk penjadwalan ulang ujian SKD CPNS 2021,” katanya.

Diketahui, jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS Kotamobagu bagi 3.679 pejuang NIP akan dimulai pada Senin (11/10) yang diikuti 400 peserta, Selasa (12/10) 400 peserta, Rabu (13/10) 400 peserta, Kamis (14/10) 400 peserta, Jumat (15/10) 200 peserta, Sabtu (16/10) 400 peserta, Minggu (17/10) 400 peserta, Senin (18/10) 400 peserta, Selasa (19/10) 400 peserta, serta hari terakhir Rabu (20/10/2021) 279 peserta.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.