Dinas P3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi TPPO

0 214

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar sosialisasi pencegahan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A), Kamis (4/11/).

Kegiatan yang dibukan Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag dihadiri Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virginia Olii, Kepala UPTD Kotamobagu Susilawati Gilalom, Kanit PPA IPDA Fitri Nugrahani S.Tr.K, Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu IPTU A.R Muhammad, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Andi Sunan Tombolotutu, Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu Sulharman, serta perwakilan Pasi Intel Kodim 1303/Bolmong, serta Forum Anak Daerah, Kepala Sekolah, Tokoh Agama serta lainnya.

Pelaksanaan kegiatan itu, menindaklanjuti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Asisten I Teddy Makalalag menyampaikan, kegiatan ini perlu dilakukan secara berkesinambungan mengingat telah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kota Kotamobagu.

“Berdasarkan data tahun 2021, tercatat ada 93 kasus dengan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 63 kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga. Melihat kondisi ini, sehingga sangat tepatlah jika kita melakukan pertemuan untuk membahas bagaimana kerjasama dalam pencegahan TPPO dan KtP/A,” ujarnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.