Tindaklanjuti Perpres, Esok Pemkab Boltim Gelar Sosialisasi SIRUP

0 201

BERANDAKOTA – Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2022.

Kegiatan tersebut akan dilangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, pada Selasa (22/2) esok pagi.

Dimana dalam Perpres tersebut menyatakan pengumuman RUP dilaksanakan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) dan ayat (4) ditambahkan yang menyatakan pengumuman melalui sirup dapat di tambahkan dalam situs web Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah, Papan pengumuman resmi untuk Masyarakat dan Media lainya.

Selain itu juga terdapat Instruksi Presiden tentang percepatan pelaksanaan barang/jasa pemerintah dalam rangka penyelesaian RUP tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat dan akuntabel sesuai peraturan Perundang-Undangan.

Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Boltim,Khaeruddin Mamonto mengatakan, kegiatan ini difasilitasi oleh bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boltim.

“ Kegiatan Sosialiasi SIRUP ini akan dilaksanakan pada besok hari, mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai, ” ujar Mamonto.

Menurut Mamonto, Sosialisasi tersebut sangatlah penting bagi masing-masing instansi ,maka diharapkan kehadiran pihak-pihak terkait dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Program kegiatan pengadaan barang dan jasa berada di satuan kerja, sehingga sosialisasi ini wajib di hadiri oleh satuan kerja selaku pemilik program,” pungkasnya.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.