Evaluasi Pelanggaran Tahapan Pemuktahiran Data Daftar Pemilih di Kota Kotamobagu pada Pemilu Tahun 2024

0 109

BERANDAKOTA – Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar sebuah forum evaluasi mengenai pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemuktahiran data daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,pada selasa (04/07).

Acara tersebut dihadiri oleh Mishart A. Manoppo, SE, Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Rini Pakaya, seorang tokoh masyarakat yang bertempat di Rumah Makan Rica-Rica.

Dalam pantauan media Berandakota.com forum evaluasi yang diadakan di Rumah Makan Rica-Rica, Mishart A. Manoppo menyampaikan pentingnya menjaga integritas pemilu dengan memastikan daftar pemilih terupdate dan akurat.

Ia menjelaskan bahwa pemuktahiran data pemilih merupakan tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilu, karena daftar pemilih yang tidak tepat dapat membuka celah bagi pelanggaran dan manipulasi suara.

Selain itu, Mishart A. Manoppo juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bawaslu Kota Kotamobagu untuk menangani pelanggaran tersebut. Beberapa langkah tersebut antara lain adalah melakukan investigasi mendalam terhadap laporan pelanggaran yang diterima, bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mishart A. Manoppo juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui agar pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Acara evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan pelanggaran pemuktahiran data daftar pemilih di Kota Kotamobagu. (fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.