Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Kotamobagu pada Pemilihan Umum 2024

0 81

BERANDAKOTA– Proses pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah memasuki tahap pencalonan.

Dalam pantauan media Berandakota.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menyelenggarakan fasilitasi penyelesaian sengketa bertema“Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Kotamobagu.” Bertempat di Rumah makan rica-rica, pada Selasa (04/07).

Acara yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Bapak Doni Rumangit, SH, Kordiv SDM Bawaslu Sulut, Komisioner Bawaslu Kotamobagu, Mishart A Manoppo, dan beberapa narasumber yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum, yaitu Robianto Suid dan Arfan Palima.
Dalam sambutannya, Bapak Doni Rumangit, SH menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Kotamobagu. Beliau mengungkapkan.

“Bawaslu Sulut telah berkomitmen untuk mendorong proses pemilihan yang adil, jujur, dan berintegritas. Fasilitasi penyelesaian sengketa ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap calon anggota DPRD memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dengan adil”ucap Doni Rumangit.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kotamobagu, Mishart A Manoppo, mengatakan bahwa acara ini memberikan kesempatan kepada para calon untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan sengketa yang terkait dengan tahapan pencalonan.

“Kami menyediakan forum ini agar sengketa-sengketa yang mungkin muncul dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan menjaga suasana yang kondusif dalam menjalani proses pemilihan ini,” ujar Mishart. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.