DPRD Kotamobagu Setujui APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Infrastruktur
Berandakota Kotamobagu —— DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (16/09).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, mengatakan persetujuan APBD Perubahan merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, anggaran yang telah disepakati diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang terpenting, seluruh program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Adrianus.
Persetujuan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, anggaran tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam APBD Perubahan 2026, arah kebijakan anggaran difokuskan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya penguatan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan agenda pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir.
Turut hadir para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan disetujuinya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah selanjutnya dapat melanjutkan tahapan administrasi hingga proses evaluasi di tingkat provinsi, sebelum anggaran tersebut direalisasikan untuk mendukung program-program prioritas daerah. ***