Abu Bakar Ba’asyir Bebas Setelah 15 Tahun Dipenjara
BERANDAKOTA- Abu Bakar Ba’asyir, mantan narapidana terorisme, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah bebas murni usai menjalani 15 tahun bui karena terlibat kasus terorisme di Aceh.
Dikutip dari Antara, Jumat (8/1), Abu Bakar Ba’asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB.
Ia terlihat menggunakan pakaian serba putih serta memakai masker. Abu Bakar Ba’asyir keluar dengan menggunakan minibus putih jenis Hyundai berpelat nomor AD 1138 WA.
Dalam iring-iringan yang mengantarkan Ba’asyir, ada juga mobil ambulans dan mobil pihak kepolisian. Abu Bakar Ba’asyir akan langsung menuju kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Setelah bebas, aktivitasnya akan dipantau Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“BNPT melakukan tugasnya, nanti Polri bersama BNPT,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Baca juga: Nakes di Kotamobagu Target Utama Divaksin
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, menjelaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas pada pekan ini. Abu Bakar Ba’asyir bebas secara murni setelah menjalani 15 tahun penjara.
“Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba’asyir) memang direncanakan Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1). (*red)
(Kumparannews)