50 Pemilik Depot Air Minum Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Air Minum Bersih

0 352

BERANDAKOTA—Sebanayak 50 pengusaha depot air minum isi ulang mengikuti sosialisasi tentang pengelolaan air minum bersih dan higienis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu di room meeting 3 Bintang Kelurahan Mongkonai.

“Sosialisasi ini menyangkut persyaratan untuk menerbitkan sertifikat layak higienis sanitasi depot air minum, syarat kualitas air minum yang aman dan bagaimana peran depot di era new normal saat ini,” ujar Kepala Dinkes Kotamobagu dr. Tanty Korompot, M. Kes, melalui Kepala Seksi (Kasie) Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dewi Kai.

Lanjutnya, pengurus izin bagi depot air minum kini tidak lagi di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, namun telah diarahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dimana, untuk proses pengecekan dilapangan DPMPTSP tinggal menunggu rekomendasi dari Dinkes. Dewi menambahkan, keadaan era pandemi Covid-19 seperti sekarang para pemilik depot agar tetap menjalankan prosedur Covid-19. (esgeem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.