BDR Akan Kembali Dibuka, Rastono: Syarat Protokol Harus Diperhatikan

0 452

BERANDAKOTA—Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu terpaksa menghentikan Belajar Dari Rumah (BDR) beberapa waktu lalu, akibat kenaikan kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Namun, kali ini rencanya Belaja rDari Rumah (BDR) akan kembali dibuka. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, MAP dalam apel pagi.

“Syarat agar protokol kesehatan saat melakukan kunjungan BDR harus diperhatikan oleh guru dan juga siswa. Hal ini perlu diketahui oleh orang tua agar anak anak yang tidak dapat belajar secara daring dapat terlayani kembali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmini Simbala melalui Sekretaris Dinas Rastono Sumardi.

Lebih lanjut Rastono mengatakan, agar kesiapan untuk melakukan pembelajaran secara luring (kunjungan) ini benar benar aman, dapat dilakukan mulai Senin 5 Oktober 2020. “Untuk beberapa hari ini, kepala sekolah bisa memeriksa segala perlengkapan yang semestinya ada, seperti masker, handsanitizer dan face shield yang seharusnya dibutuhkan guru dalam melaksanakan tugas dipastikan dapat dipenuhi oleh pihak sekolah,” pinta Rastono.

Selain itu kata Rastono, dalam situasi seperti ini pihaknya berharap peran orang tua untuk dapat mendampingi dan mengarahkan anak anak agar mereka dalam kondisi aman dari penularan Covid 19, dengan tetap di rumah saja dan belajar baik dalam bimbingan guru maupun mandiri.  “Keberhasilan pembelajaran pada saat pandemi Covid-19 ini sangat dipengaruhi juga oleh partisipasi orang tua untuk memberikan dukungan kepada anak-anaknya,” ucapnya.

Dikatakannya, orang tua dan guru harus ada komunikasi yang baik,  agar kesulitan dan hambatan dalam pembelajaran dapat diatasi bersama. “Dalam kondisi abnormal seperti ini, tapi guru dan orang tua tetap berusaha agar pembejaran bisa tetap optimal,” katanya. (esgeem)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.