Soal Isu Rumah Sakit Memvonis Pasien Yang Meninggal Dicovidkan Agar Mendapatkan Insentif, Begini Kata Tanty  

0 537

BERANDAKOTA— Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot mengaku belum mendengar soal pernyataan Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko terkait pernyataan yang mengatakan banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

“Saya belum mendegar adanya informasi itu,” terang Tanty kepada awak media ini.

Lanjutnya, soal adanya insentif dari tenaga kesehatan, Tanty menyebutkan, aturan tersebut telah berlaku jauh sebelum adanya isu tersebut. “Jadi soal inseftif atas dasar kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Kita di daerah hanya menjalankanya saja,” ujarnya.

Tanty mengaku, ditetapkannya para pasien yang meninggalkan dan divonis Covid-19 telah mengunakan standar prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemekes).

“Kami mengacu dengan menggunakan PCR dan didapatkan hasil positif ya,  harus di vonis Covid-19. Kan PCR digunakan khusus untuk genetiknya Covid-19, haruskah di vonis penyakit lain. Mungkin maksudnya kalau ada komorbid yang di kedepankan diagnosa utamanya bukan covid maka tetap dicantumkan Covid sebagai diagnose tambahan,” ungkapnya. (esgeem)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.