Terima Kunker BPTD Sulut, Ini Penjelasan Dishub Kotamobagu

0 420

BERANDAKOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (04/03) di Kantor Dishub Kotamobagu.

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengatakan Kunker tersebut dalam rangka membahas penghapusan atau pemusnahan buku uji manual di daerah Kotamobagu.

Baca juga: Diskominfo Kotamobagu Terima Kunjungan DPRD Gorut

“Kemenhub meminta untuk dimusnahkan atau dihapuskan buku uji manual, karena ada peralihan sistem dari pengujian manual ke sistem aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Kemenhub,” kata Awi.

Lanjutnya, karena buku uji kendaraan tersebut diadakan oleh Dishub melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehinga itu tercatat sebagai barang persediaan.

“Untuk mekanisme penghapusannya harus sesuai keputusan Wali Kota Kotamobagu. Secara administrasi ada mekanisme untuk penghapusan,” ujarnya.

Baca juga: Demi Kebahagiaan Ayus Sabyan, Istri: Saya Rela Melepasnya

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pengajuan penghapusan kepada wali kota.

“Pengurus barang akan segera koordinasi dengan bagian aset untuk proses selanjutnya,” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.