Penginputan Data Merit Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi

0 631

BERANDAKOTA– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih nilai tertinggi dalam penginputan data terkait penerapan sistem merit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hasil penilaian disampaikan saat rapat koordinasi audiensi penilaian dan pembinaan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI), di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/6).

“Dalam penilaian oleh KASN terhadap pelaksanaan penginputan data ke aplikasi sistem merit untuk 15 kabupaten/kota se-Sulut, Pemkot Kotamobagu mendapat nilai tertinggi yakni 283 atau kategori baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (22/6/).

Lanjutnya, ada delapan aspek penilaian sistem merit oleh KASN yakni; 1) perencanaan kebutuhan, 2) pengadaan, 3) pengembangan karir, 4) promosi dan mutasi, 5) manajemen kinerja, 6) penggajian, penghargaan, dan disiplin, 7) perlindungan dan pelayanan, 8) sistim informasi.

“Alhamdulillah, kita lebih cepat menginput data dan telah diterima oleh KASN sehingga Kota Kotamobagu mendapatkan nilai tinggi,” ujar Sekda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala BKPP se-Provinsi Sulut.

Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam meningkatkan profesionalitas ASN, salah satunya dengan menerapkan sistem merit, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.