Wali Kota Tatong Bara Menerima Kunker Pansus Ranperda DPRD Sulut

0 218

BERANDAKOTA – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyampaikan apresiasi terhadap anggota DPRD Provinsi Sulut yang hadir.

“Untuk perda saat ini berbentuk rancangan di provinsi sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut dan sinkronisasi atau kebersamaan pandang terhadap perda ini,” ujar wali kota.

Senada dengan itu, Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu mengungkapkan,

bahwa kunker ini dalam rangka finalisasi ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Kotamobagu .

“Pada kunjungan ini kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan,” kata Sandra.

Sandra juga mengaku bahwa kunjungan ini sangat luar biasa sebab di Kota Kotamobagu ternyata sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di Sulut dan yang kami datangi baru ada di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu Sandra juga menjelaskan bahwa hal ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Sungguh luar biasa yang ditunjukkan oleh pemerintah terutama oleh ibu wali kota. Dan sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,” ujarnya. (fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.