Penjabat WaliKota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu

0 35

BERANDAKOTAPenjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, turut menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu yang berlangsung pada hari Selasa (27/02).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

Dalam rapat paripurna yang digelar untuk menutup masa persidangan tahun 2023 dan membuka masa persidangan tahun 2024 ini, turut dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kotamobagu untuk tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kelancaran rapat paripurna tersebut.

“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, dan Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkap Asripan Nani.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menjelaskan bahwa rapat paripurna buka-tutup sidang merupakan kewajiban DPRD Kotamobagu, sehingga semua kegiatan dewan untuk tahun 2024 dapat dilaksanakan secara resmi. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Ranperda inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian di akhir periode ini.

“Hal ini dilakukan dengan harapan agar pencapaian lima tahun ke depan dapat melampaui prestasi lima tahun sebelumnya, terutama dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua PN Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, yang mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (Fjr)

ADVETORIAL

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.