Pasca Diresmikan, Kawasan Tertib Lalulintas Terus Disosialisasikan Kepada Masyarakat.
BERANDAKOTA— Meski telah diresmikan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulawesi Utara melalui Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pekan lalu, namun area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kini masih dalam tahap sosialisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dihub), Nasly Paputungan, mengatakan meski sudah resmi diberlakukan, penerapan aturan ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga belum ada penindakan.
“Penindakan belum ada, kita masih terus melakukan sosialisasi selama satu bulan ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasly Paputungan.
Lanjutnya, setelah diresmikan beberapa waktu lalu, kini pengawasan KTL telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dishub Kotamobagu. Nantinya kata Nasly, setelah dilakukan sosialisasi pihaknya akan memberikan sanksi.
“Nanti setelah itu kita akan berikan sanksi bagi para pelanggar di KTL itu,” tutupnya. (esgeem)