Dalam 18 Bulan, Kotamobagu Koleksi 521 Janda & Duda

0 655
Info Grafis

BERANDAKOTA— Meskipun secara teritori luas Kotamobagu hanya terdiri dari empat kecamatan, angka perceraian dari sepanjang tahun 2019, sampai  memasuki medio Juli tahun 2020,  telah terhitung sudah mencapai angka 521 dari hasil cerai gugat dan cerai talak, demikian data rilis dari Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu.

Jika mengacu pada rilis tersebut , dari triwulan dua tahun, yakni 2019 dan 2020, maka angka perceraian baik talak serta gugat telah mengalami peningkatan. Jika dihitung kasus dari bulan Januari hingga Juni tahun 2019, berada di-angka 156 kasus. Sedangkan tahun ini mengalami kenaikan dengan total 163, dengan tambahan tujuh kasus. Dimana ketika diakumulasikan mencapai 319 kasus.

Panitera muda hukum, Abdul Munir Makka S.Hi, kepada berandakota.com  mengatakan, kenaikan angka perceraian itu paling banyak disebabkan oleh faktor ekonomi. menurut Munir, ekonomi sangat berpotensi menjadi pemicu konflik internal yang mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga.

“Sangat kompleks permasalahannya. Misalnya, adanya wanita idaman lain, atau pria idaman lain. Dan hampir semua motif itu dilatar belakangi persoalan ekonomi.“ terangnya.

Lanjut dia, selain faktor ekonomi, salah satu terjadi perceraian di wilayah hukum PA Kotamobagu, juga dipengaruhi oleh tingginya menikah di-usia muda.

“Alasanya yah, karena mereka yang memilih menikah muda belum memiliki kehidupan yang cukup mapan dan belum siap dari sisi mental,” ungkapnya.

Meski demikian, Munir mengakui bahwa setiap gugatan cerai yang masuk di PA Kotamobagu, tidak langsung diproses pada agenda sidang perceraian. Tapi pihaknya akan melakukan upaya mediasi kepada kedua bela pihak.

“Kita (Pengadilan Agama) masih akan memberikan arahan seperti mendamaikan, dengan harapan keduanya mengurungkan niat untuk tidak melanjutkan perceraian,” sambungnya.

Munir menambahkan, pentingnya andil bagi para pemangku adat untuk turut terlibat dalam mencegah terjadinya sebuah perceraian ditengah masyarakat.

“Kan saat berlangsungnya pernikahan para pemangku adat sangat berpengaruh,” tambahnya. (EsGeEm)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.