Dana Desa Diprioritaskan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

0 534

BERANDAKOTA – Tahun ini penggunaan Dana Desa (Dandes) diprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto. Menurutnya, dalam Permendesa PDTT 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dandes Tahun 2021, tetap mengutamakan kesehatan masyarakat dan perbaikan kondisi ekonomi desa.

Baca juga: Tatong Bara Kunker Ke Boltim, Bahas Tapal Batas Dan Jalan Lingkar

“Terutama program padat karya tunai desa. Ini untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti masyarakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberi tambahan upah/pendapatan,” katanya.

Baca juga: Diskominfo Dan Dishub Hadiri Rapat Terkait Program Tilang Elektronik

Lebih lanjut ia katakan, dalam waktu dekat aparatur desa di 15 desa di Kotamobagu akan diundang untuk membahas soal penanganan Covid-19 dengan menggunakan Dandes 2021.

“Yah, kita akan melaksanakan rapat dengan 15 sangadi untuk penyampaian soal penggunaan Dandes dalam penanganan pandemi sesuai Permemdes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik,” ujarnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.