1,2 Juta Lowongan CPNS Dibuka, Mayoritas untuk Guru

0 416

BERANDAKOTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo secara resmi mengumumkan rencana kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) 2021.

Tjahjo mengatakan, total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi. Jumlah tersebut kemudian dibagi menjadi 83.669 untuk pusat dan 1.191.718 untuk daerah di mana meliputi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Nonguru, dan CPNS.

“Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718,” kata dia dalam jumpa pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).

Baca juga: Sachrul-Oskar Libatkan Masyarakat Boltim Bahas Penataan Ibu Kota

Untuk kuota ASN daerah, sebanyak 1.002.616 guru PPPK, 70.008 PPPK Non-Guru, dan 119.094 CPNS. Jumlah itu tercatat per Rabu (7/4).

Meskipun demikian,  Tjahjo mengatakan pihaknya berencana hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah.

Jika dirinci, jumlah rencana penetapan untuk daerah itu meliputi, 547.026 formasi guru PPPK, 21.495 formasi PPPK NonGuru, dan 84.282 formasi CPNS.

Tjahjo menyebut guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Kemudian berturut-turut adalah penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa di urutan kelima.

Baca juga: 6 Desa di Kotamobagu Sudah Bisa Gunakan APBDes

Sebab, kata Tjahjo,  spesifikasi pegawai itu sesuai keinginan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin para ASN baru itu bisa langsung terjun ke lapangan. Pemerintah, kata dia, mulai mengurangi pegawai yang bekerja di balik meja.

“Secara prinsip arahan presiden memang lebih banyak kita fokus kita menerima pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan. Dan mengurangi pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja,” ujar pria yang menjabat Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla (2014-2019) tersebut.

(*red)

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.