Audit BPK Berlangsung, OPD Diminta Bersiap

0 470

BERANDAKOTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit rinci pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kota (Kotamobagu).

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, Jumat (22/1).

“Terhitung sejak 20 Januari 2020, BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu sampai 35 hari kalender,” katanya.

Baca juga: Pemkot Kotamobagu Terbaik Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan DAK

Metode pemeriksaan BPK masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pemeriksaan data melalui daring dan fisik diperiksa langsung, sebab terkendala pandemi Covid-19.

“Saat ini pemeriksaan daring sudah berlangsung, jadi seluruh dokumen yang diminta oleh BPK, dikirim dalam bentuk file,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dokumen dalam bentuk file dikirim, BPK akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan fisik secara langsung di lapangan.

“Mengenai pemeriksaan fisik, misalnya pekerjaan pembangunan kantor, jalan, jembatan dan lainnya maka mereka akan datang untuk melihat langsung kondisi volume dan sebagainya sesuai dokumen,” katanya.

Baca juga: Program Listyo Jadi Kapolri: PAM Swakarsa Hingga Wajibkan Belajar Kitab Kuning

Dalam pemeriksaan BPK, Rahfan menghimbau semua OPD Pemkot Kotamobagu bersiap guna memudahkan pemeriksaan BPK.

“Untuk semua kepala SKPD, bendahara, PKK, bersiap selama pemeriksaan untuk memudahkan permintaan data dan klarifikasi dari BPK. Kalau tidak ada hal yang mendesak, tetap berada di Kotamobagu. Jangan dulu ke luar kota, kecuali ada hal-hal yang mendesak,” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.